Thursday, April 24, 2014

KONTROVERSI HUKUM PUASA ROJAB : SUNNAH/ BID’AH?




KONTROVERSI HUKUM PUASA ROJAB : SUNNAH/ BID’AH?
Oleh : Buya Yahya
Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العلمين. وبه نستعين على أمور الدنيا والدين. وصلى الله على سيدنا محمد وآله صحبه وسلم أجمعين. قال الله تعالى : إن عدة الشهور عند الله اثنا عشر شهرا في كتاب الله يوم خلق السماوات والأرض منها أربعة حرم ذلك الدين القيم فلا تظلموا فيهن أنفسكم وقاتلوا المشركين كافة كما يقاتلونكم كافة واعلموا أن الله مع المتقين. الأية . وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : فإن خير الحديث كتاب الله وخير الهدى هدى محمد وشر الأمور محدثاتها وكل بدعة ضلالة . أما بعد
A. PENDAHULUAN
A
da 2 hal yang harus diperhatikan dalam membahas masalah puasa Rojab. Pertama : Tidak ada riwayat yang benar dari Rosulullah SAW yang melarang puasa Rojab. Kedua : Banyak riwayat-riwayat tentang keutamaan puasa Rojab yang tidak benar dan palsu.
Dan di dalam masyarakat kita terdapat 2 kutub ekstrim. Pertama adalah sekelompok kecil kaum muslimin yang menyuarakan dengan lantang bahwa puasa bulan Rojab adalah bid’ah. Kedua : Sekelompok orang yang biasa melakukan atau menyeru puasa Rojab akan tetapi tidak menyadari telah membawa riwayat-riwayat tidak benar dan palsu. Maka dalam risalah kecil ini kami ingin mencoba menghadirkan riwayat yang benar sekaligus pemahaman para ulama 4 madzhab tentang puasa di bulan Rojab
Sebenarnya masalah puasa rojab sudah dibahas tuntas oleh ulama-ulama terdahulu dengan jelas dan gamblang. Akan tetapi karena adanya kelompok kecil hamba-hamba Alloh yang biasa MENUDUH BID’AH ORANG LAIN menyuarakan dengan lantang bahwa amalan puasa di bulan Rojab adalah sesuatu yang bid’ah.
Dengan Risalah kecil ini mari kita lihat hujjah para ulama tentang puasa bulan Rojab dan mari kita juga lihat perbedaan para ulama di dalam menyikapi hukum puasa di bulan Rojab. Yang jelas bulan Rojab adalah termasuk bulan Haram yang 4 (Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah, Muharrom dan Rojab) dan bulan haram ini dimuliakan oleh Allah SWT sehingga tidak diperkenankan untuk berperang di dalamnya dan masih banyak keutamaan di dalam bulan-bulan haram tersebut khususnya bulan Rojab. Dan di sini kami hanya akan membahas masalah puasa Rojab, untuk masalah yang lainnya seperti hukum merayakan Isro’ Mi’roj dan sholat malam di bulan rojab akan kami hadirkan pada risalah yang berbeda.
Tidak kami pungkiri adanya hadits-hadits dho’if atau palsu (Maudhu’) yang sering dikemukakan oleh sebagian pendukung puasa Rojab. Maka dari itu wajib bagi kami untuk menjelaskan agar jangan sampai ada yang membawa hadits-hadits palsu biarpun untuk kebaikan seperti memacu orang untuk beribadah hukumnya adalah HARAM dan DOSA BESAR sebagaimana ancaman Rosulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim :
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّءْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
Artinya : “Barang siapa sengaja berbohong atas namaku maka hendaknya mempersiapkan diri untuk menempati neraka”.
Dan perlu diketahui bahwa dengan banyaknya hadits-hadits palsu tentang keutamaan puasa Rojab itu bukan berarti tidak ada hadits yang benar yang membicarakan tentang keutamaannya bulan Rojab.

B. Dalil-dalil tentang puasa Rojab :
1. Dalil tentang puasa Rojab Secara umum
Himbauan secara umum untuk memperbanyak puasa kecuali di hari-hari yang diharamkan yang 5. Dan bulan Rojab adalah bukan termasuk hari-hari yang diharamkan. Dan juga anjuran-anjuran memperbanyak di hari-hari seperti puasa hari senin, puasa hari kamis, puasa hari-hari putih, puasa Daud dan lain-lain yang itu semua bisa dilakukan dan tetap dianjurkan walaupun di bulan Rojab. Berikut ini adalah riwayat-riwayat tentang keutamaan puasa.
a. Hadits Yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori No.5472:
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ أَدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامُ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ
“Semua amal anak adam (pahalanya) untuknya kecuali puasa maka aku langsung yang membalasnya”

b. Hadits Yang diriwayatkan oleh Imam Muslim No.1942:
لَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Bau mulutnya orang yang berpuasa itu lebih wangi dari misik menurut Allah kelak di hari qiamat”
Yang dimaksud Allah akan membalasnya sendiri adalah pahala puasa tak terbatas hitungan tidak seperti pahala ibadah sholat jama’ah dengan 27 derajat. Atau ibadah lain yang satu kebaikan dilipat gandakan menjadi 10 kebaikan.

c. Hadits yang diriwayatkan Imam Bukhori No.1063 dan Imam Muslim No.1969 :
إِنَّ أَحَبَّ الصِّيَامِ إِلَى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ كَانَ يَصُوْمُ يَوْمًا وَ يُفْطِرُ يَوْمًا
“Sesungguhnya paling utamanya puasa adalah puasa saudaraku Nabi Daud, beliau sehari puasa dan sehari buka”

2. Dalil-dalil puasa Rojab secara khusus
a. Hadits yang diriwayatkan Imam Muslim
أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ حَكِيْمٍ اْلأَنْصَارِيِّ قَالَ: " سَأَلْتُ سَعِيْدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبَ ؟ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِيْ رَجَبَ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُوْلُ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُوْمُ حَتَّى نَقُوْلَ لاَ يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُوْلَ لاَ يَصُوْمُ"
“Sesungguhnya Sayyidina Ustman Ibn Hakim Al-Anshori, berkata : “Aku bertanya kepada Sa’id Ibn Jubair tentang puasa di bulan Rojab dan ketika itu kami memang di bulan Rojab”, maka Sa’id menjawab: “Aku mendengar Ibnu ‘Abbas berkata : “Nabi Muhammad SAW berpuasa (di bulan Rojab) hingga kami katakan beliau tidak pernah berbuka di bulan Rojab, dan beliau juga pernah berbuka di bulan Rojab, hingga kami katakan beliau tidak berpuasa di bulan Rojab.”
Dari riwayat tersebut di atas bisa dipahami bahwa Nabi SAW pernah berpuasa di bulan Rojab dengan utuh, dan Nabi pun pernah tidak berpuasa dengan utuh.
Artinya di saat Nabi SAW meninggalkan puasa di bulan Rojab itu menunjukan bahwa puasa di bulan Rojab bukanlah sesuatu yang wajib. Begitulah yang dipahami para ulama tentang amalan Nabi SAW, jika Nabi melakukan satu amalan kemudian Nabi meninggalkannya itu menunjukan amalan itu bukan suatu yang wajib, dan hukum mengamalkannya adalah sunnah.

b. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Ibnu Majah
عَنْ مُجِيْبَةَ الْبَاهِلِيَّةِ عَنْ أَبِيْهَا أَوْ عَمِّهَا أَنَّهُ : أَتَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُُمَّ انْطَلَقَ فَأَتَاهُ بَعْدَ سَنَةٍ وَقَدْ تَغَيَّرَتْ حَالَتُهُ وَهَيْئَتُهُ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَمَا تَعْرِفُنِيْ. قَالَ وَمَنْ أَنْتَ قَالَ أَنَا الْبَاهِلِيِّ الَّذِيْ جِئْتُكَ عَامَ اْلأَوَّلِ قَالَ فَمَا غَيَّرَكَ وَقَدْ كُنْتَ حَسَنَ الْهَيْئَةِ قَالَ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا إِلاَّ بِلَيْلٍ مُنْذُ فَارَقْتُكَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ. ثُمَّ قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَ زِدْنِيْ فَإِنَّ بِيْ قُوَّةً قَالَ صُمْ يَوْمَيْنِ قَالَ زِدْنِيْ قَالَ صُمْ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ قَالَ زِدْنِيْ قَالَ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلاَثَةِ فَضَمَّهَا ثُمَّ أَرْسَلَهَا. رواه أبو داود 2/322
“Dari Mujibah Al-Bahiliah dari ayahnya atau pamannya sesungguhnya ia (ayah atau paman) datang kepada Rosulullah SAW kemudian berpisah dan kemudian datang lagi kepada Rosulullah setelah setahun dalam keadaan tubuh yang berubah (kurus), dia berkata : Yaa Rosulullah apakah engkau tidak mengenalku? Rosulullah SAW menjawab : Siapa Engkau? Dia pun berkata : Aku Al-Bahili yang pernah menemuimu setahun yang lalu. Rosulullah SAW bertanya : Apa yang membuatmu berubah sedangkan dulu keadaanmu baik-baik saja (segar-bugar), Ia menjawab : Aku tidak makan kecuali pada malam hari (yakni berpuasa) semenjak berpisah denganmu, maka Rosulullah SAW bersabda : Mengapa engkau menyiksa dirimu, berpuasalah di bulan sabar dan sehari di setiap bulan, lalu ia berkata : Tambah lagi (yaa Rosulullah) sesungguhnya aku masih kuat. Rosulullah SAW berkata : Berpuasalah 2 hari (setiap bulan), dia pun berkata : Tambah lagi ya Rosulullah. Rosulullah SAW berkata : berpuasalah 3 hari (setiap bulan), ia pun berkata: Tambah lagi (Yaa Rosulullah), Rosulullah SAW bersabda : Jika engkau menghendaki berpuasalah engkau di bulan-bulan haram (Rojab, Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah dan Muharrom) dan jika engkau menghendaki maka tinggalkanlah, beliau mengatakan hal itu tiga kali sambil menggenggam 3 jarinya kemudian membukanya.
Imam nawawi menjelaskan hadits tersebut.
قَوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ" صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ" إنما أمره بالترك ; لأنه كان يشق عليه إكثار الصوم كما ذكره في أول الحديث . فأما من لم يشق عليه فصوم جميعها فضيلة . المجموع 6/439
“Sabda Rosulullah SAW :
صم من الحرم واترك
“Berpuasalah di bulan haram kemudian tinggalkanlah”
Sesungguhnya Nabi SAW memerintahkan berbuka kepada orang tersebut karena dipandang puasa terus-menerus akan memberatkannya dan menjadikan fisiknya berubah. Adapun bagi orang yang tidak merasa berat untuk melakukan puasa, maka berpuasa dibulan Rojab seutuhnya adalah sebuah keutamaan. Majmu’ Syarh Muhadzdzab juz 6 hal. 439

c. Hadits riwayat Usamah Bin Zaid
قال قلت : يا رسول الله لم أرك تصوم شهرا من الشهور ما تصوم من شعبان قال ذلك شهر غفل الناس عنه بين رجب ورمضان وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين وأحب أن يرفع عملي وأنا صائم. رواه النسائي 4/201
“Aku berkata kepada Rosulullah : Yaa Rosulullah aku tidak pernah melihatmu berpuasa sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban. Rosulullah SAW menjawab : Bulan sya’ban itu adalah bulan yang dilalaikan di antara bulan Rojab dan Ramadhan, dan bulan sya’ban adalah bulan diangkatnya amal-amal kepada Allah SWT dan aku ingin amalku diangkat dalam keadaaan aku berpuasa”. HR. Imam An-Nasa’I Juz 4 Hal. 201.
Imam Syaukani menjelaskan
ظاهر قوله في حديث أسامة : إن شعبان شهر يغفل عنه الناس بين رجب ورمضان أنه يستحب صوم رجب ; لأن الظاهر أن المراد أنهم يغفلون عن تعظيم شعبان بالصوم كما يعظمون رمضان ورجبا به . نيل الأوطار 4/291
Secara tersurat yang bisa dipahami dari hadits yang diriwayatkan oleh Usamah, Rosulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya Sya’ban adalah bulan yang sering dilalaikan manusia di antara Rojab dan Ramadhan” ini menunjukkan bahwa puasa Rojab adalah sunnah sebab bisa difahami dengan jelas dari sabda Nabi SAW bahwa mereka lalai dari mengagungkan sya’ban dengan berpuasa karena mereka sibuk mengagungkan ramadhan dan Rojab dengan berpuasa”. Naylul Author juz 4 hal 291

C. KOMENTAR PARA ULAMA TENTANG PUASA ROJAB
Dalam menyikapi tentang puasa dibulan Rojab pendapat ulama terbagi menjadi 2, akan tetapi 2 pendapat ini tidak sekeras yang kita temukan di lapangan pada saat ini yaitu dengan membi’dahkan dan memfasiqkan para pelaku puasa Rojab.
Jumhur Ulama dari Madzhab Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan riwayat dari Imam Ahmad Bin Hanbal mereka mengatakan bahwasannya disunnahkan puasa di bulan Rojab semuanya dan juga ada riwayat lain dari Imam Ahmad Bin Hanbal bahwasannya makruh mengkhususkan melakukan puasa sebulan penuh di bulan Rojab.
Akan tetapi di dalam Madzhab Imam Ahmad Bin Hanbal dijelaskan bahwasannya kemakruhan ini akan hilang dengan 4 hal :
1) Dibolong (berbuka) 1 hari di bulan Rojab, atau
2) Disambung dengan puasa di bulan sebelum Rojab, atau
3) Disambung dengan puasa di bulan setelah Rojab
4) Dengan puasa di hari apapun di selain bulan rojab.
Mungkin ada yang mendengar dari salah satu stasiun radio atau selebaran yang dibagi-bagi yang mengatakan bahwasannya “Puasa Rojab adalah Bid’ah Dholalah” dengan membawa Riwayat dari Nabi SAW yang melarang puasa Rojab atau riwayat dari Sayyidina Umar Bin Khottob yang mengatakan “Kami akan memukul orang yang melakukan puasa di bulan Rojab”. Padahal riwayat tersebut adalah tidak benar dan palsu dan sungguh sangat aneh orang yang membid’ahkan puasa bulan Rojab dengan tuduhan riwayat puasa Rojab adalah hadits-haditsnya palsu akan tetapi mereka sendiri tidak sadar bahwa justru riwayat yang melarang puasa bulan Rojab adalah palsu.
Secara singkat para ulama empat madzhab tidak ada yang mengatakan puasa bulan rojab adalah bid’ah. Bahkan mereka sepakat kalau puasa bulan rojab adalah sunnah termasuk dalam madzhab Imam Ahmad bin Hambal.

Berikut ini uraian ulama empat tentang puasa rojab :
1. Pendapat Ulama’ Madzhab Hanafi
• Disebutkan dalam Fatawa Al-Hindiyah Juz 1 Hal. 202 :
)المرغوبات من الصيام أنواع ( أولها صوم المحرم والثاني صوم رجب والثالث صوم شعبان وصوم عاشوراء ). اهـ
“Puasa yang disunnakahkan itu bermacam-macam :
Puasa Muharrom, Puasa Rojab, Puasa Sya’ban, Puasa ‘Asyuro’ (tgl. 10 Muharrom)”

2. Pendapat dari Ulama’ Madzhab Maliki
• Disebutkan dalam Syarh Al-Khorsyi ‘Ala Kholil Juz 2 Hal. 241:
أنه يستحب صوم شهر المحرم وهو أول الشهور الحرم , ورجب وهو الشهر الفرد عن الأشهر الحرم ). اهـ
“Sesungguhnya disunnahkan puasa di bulan Muharrom dan puasa di bulan Rojab.”

• Disebutkan dalam Hasyiah dari Syarh Al-Khorsyi ‘Ala Kholil :
بل يندب صوم بقية الحرم الأربعة وأفضلها المحرم فرجب فذو القعدة فالحجة ). اهـ
“Disunnahkan puasa di bulan-bulan haram yang 4, paling utamanya adalah puasa di bulan Muharrom kemudian Rojab, Duzl Qo’dah dan Dzul Hijjah”.

• Disebutkan dalam Muqoddimah Ibnu Abi Zaid serta syarah Lil Fawaakih Al-Dawani juz 2 hal. 272 :
التنفل بالصوم مرغب فيه وكذلك , صوم يوم عاشوراء ورجب وشعبان ويوم عرفة والتروية وصوم يوم عرفة لغير الحاج أفضل منه للحاج. اهـ
“Melakukan puasa disunnahkan begitu juga puasa dihari ‘Asyuro’, bulan Rojab, bulan Sya’ban, Hari ‘Arafah dan Tarwiyah sedangkan puasa di hari ‘Arafah itu lebih utama bagi orang yang tidak haji”.

• Disebutkan dalam Syarh Ad-Dardir, syarah Muhtashor Kholil juz 1 hal. 513 :
وندب صوم المحرم ورجب وشعبان وكذا بقية الحرم الأربعة وأفضلها المحرم فرجب فذوالقعدة والحجة). اهـ
“Dan disunnahkan puasa Muharrom, Rojab, Sya’ban begitu juga bulan-bulan haram lainnya yang 4 dan paling utamanya adalah puasa Muharrom kemudian Rojab, Duzl Qo’dah dan Dzul Hijjah”.
• Disebutkan dalam At-Taj Wa Al-Iklil juz 3 hal. 220 :
والمحرم ورجب وشعبان لو قال والمحرم وشعبان لوافق المنصوص . نقل ابن يونس : خص الله الأشهر الحرم وفضّلها وهي : المحرم ورجب وذو القعدة وذو الحجة . اهـ
“Dan disunnahkan Puasa Muharrom, Rojab dan Sya’ban, andaikan beliau berkata “Puasa Muharrom dan Sya’ban disunnahkan maka akan mencocoki Nashnya”. Dinukil dari Ibnu Yunus bahwasannya “Allah SWT mengkhususkan bulan-bulan haram dan mengutamakannya yaitu : Muharrom dan Rojab, Dzul Qo’dah dan Dzul Hijjah.”
3. Pendapat dari Ulama’ Madzhab Syafi’i
• Imam An-Nawawi menyebutkan dalam Al-Majmu’ (Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab) juz 6 hal. 439 :
قال أصحابنا : ومن الصوم المستحب صوم الأشهر الحرم , وهي ذوالقعدة وذوالحجة والمحرم ورجب , وأفضلها المحرم. اهـ
“Berkata Ulama’ kami : Dan dari puasa yang disunnahkan adalah puasa bulan-bulan haram yaitu Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah, Muharrom dan Rojab sedangkan yang paling utama adalah Muharrom”.
• Syaikhul Islam Zakariya Al-Anshori menyebutkan dalam Asna Al-Mathollib juz 1 hal. 433 :
)وأفضل الأشهر للصوم( بعد رمضان الأشهر
( الحرم ( ذو القعدة وذو الحجة والمحرم ورجب )وأفضلها المحرم( لخبر مسلم * أفضل الصوم بعد رمضان شهر الله المحرم ( ثم اقيها) وظاهره استواء البقية والظاهر تقديم رجب خروجا من خلاف من فضله على الأشهر الحرم ). اهـ
“Paling utamanya bulan-bulan untuk puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan-bulan Haram yaitu Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah, Muharrom dan Rojab sedangkan paling Utamanya adalah Muharrom berdasarkan riwayat dari Imam Muslim “Paling utamanya puasa setelah Ramadhan adalah bulan Allah Muharrom kemudian bulan haram yang lainnya. Secara dhohir keutamaan diantara bulan haram yang lainnya itu sama (selain Muharrom). Dan secara dhohir mendahulukan keutamaan Rojab agar keluar dari Khilafnya ulama yang mengunggulkannya melebihi bulan-bulan Haram”
• Imam Ibnu Hajar menyebutkan dalam Fatawa-nya juz 2 hal. 53 :
... وأما استمرار هذا الفقيه على نهي الناس عن صوم رجب فهو جهل منه وجزاف على هذه لشريعة المطهرة فإن لم يرجع عن ذلك وإلا وجب على حكام الشريعة المطهرة زجره وتعزيره التعزير البليغ المانع له ولأمثاله من المجازفة في دين الله تعالى ويوافقه إفتاء العز بن عبد السلام إنه سئل عما نقل عن بعض المحدثين من منع صوم رجب وتعظيم حرمته وهل يصح نذر صوم جميعه فقال في جوابه : نذر صومه صحيح لازم يتقرب إلى الله تعالى بمثله والذي نهى عن صومه جاهل بمأخذ أحكام الشرع وكيف يكون منهيا عنه مع أن العلماء الذين دونوا الشريعة لم يذكر أحد منهم اندراجه فيما يكره صومه بل يكون صومه قربة إلى الله تعالى. اهـ
“Orang yang melarang puasa Rojab maka itu adalah kebodohan dan ketidak tahuan terhadap hukum syariat. Apabila ia tidak menarik ucapannya itu maka wajib bagi hakim atau penegak hukum untuk menghukumnya dengan hukuman yang keras yang dapat mencegahnya dan mencegah orang semisalnya yang merusak agama Allah SWT.
Sependapat dengan ini ‘Izzuddin Abdusssalam, sesungguhnya beliau ditanya dari apa yang dinukil dari sebagian Ahli Hadits tentang larangan puasa Rojab dan pengharamannya, dan apakah sah orang yang bernadzar puasa Rojab sebulan penuh maka beliau menjawab “Nadzar puasa Rojab itu sah dan bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT. Adapun larangan puasa Rojab itu adalah pendapat orang yang bodoh akan pengambilan hukum-hukum syariat. Bagaimana bisa dilarang sedangkan para Ulama’ yang dekat dengan syariat tidak ada yang menyebutkan tentang dimakruhkannya puasa Rojab bahkan dikatakan puasa Rojab adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT (sunnah)".

• Disebutkan dalam Mughni Al-Muhtaj juz 2 hal. 187 :
أفضل الشهور للصوم بعد رمضان الأشهر الحرم , وأفضلها المحرم لخبر مسلم* أفضل الصوم بعد رمضان شهر الله المحرم ثم رجب , خروجا من خلاف من فضله على الأشهر الحرم ثم باقيها ثم شعبان ). اهـ
“Paling utamanya bulan-bulan untuk melakukan puasa setelah Ramadhan adalan bulan-bulan haram, sedangkan paling utamanya adalah Muharrom berdasarkan Hadits riwayat Imam Muslim “Paling utamanya puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah Muharrom” kemudian Rojab agar keluar dari Khilaf tentang keutamaan Rojab terhadap bulan-bulan haram lainnya kemudian Sya’ban”.
• Disebutkan dalam Nihayah Al-Muhtaj juz 3 hal. 211 :
)اعلم أن أفضل الشهور للصوم بعد رمضان الأشهر الحرم وأفضلها المحرم ثم رجب خروجا من خلاف من فضله على الأشهر الحرم ثم باقيها وظاهره الاستواء ثم شعبان (. اهـ
“Ketahuilah sesungguhnya paling utamanya bulan-bulan untuk melakukan puasa setelah Ramadhan adalah puasa bulan-bulan Haram. Sedangkan paling utamanya adalah Muharrom kemudian Rojab agar keluar dari Khilaf tentang keutamaannya atas bulan-bulan Haram yang lainnya, yang jelas keutamaannya sama dengan bulan-bulan haram yang lainnya kemudian Sya’ban”.

4. Pendapat dari Ulama’ Madzhab Hanbali
• Ibnu Qudamah menyebutkan dalam Al-Mughni juz 3 hal. 53 :
فصل : ويكره إفراد رجب بالصوم . قال أحمد : وإن صامه رجل , أفطر فيه يوما أو أياما , بقدر ما لا يصومه كله ... قال أحمد : من كان يصوم السنة صامه , وإلا فلا يصومه متواليا , يفطر فيه ولا يشبهه برمضان ). اهـ
“Fasal : Dan dimakruhkan mengkhususkan Rojab dengan puasa, Imam Ahmad berkata “Apabila seseorang berpuasa bulan Rojab maka berbukalah sehari atau beberapa hari sekiranya ia tidak puasa sebulan penuh, Imam Ahmad berkata “Barangsiapa terbiasa puasa setahun maka boleh berpuasa sebulan penuh kalau tidak biasa puasa setahun janganlah berpuasa terus-menerus dan jika ingin puasa rojab sebulan penuh hendaknya ia berbuka di bulan Rojab (biarpun sehari) agar tidak menyerupai Ramadhan”.
Dari keterangan tersebut sangat jelas bahwa Imam Ahmad tidak membidahkan puasa rojab.
• Disebutkan dalam Al-Furu’ Karya Ibn Muflih juz 3 hal. 118 :
فصل : يكره إفراد رجب بالصوم نقل ابن حنبل : يكره , ورواه عن عمر وابنه وأبي بكرة , قال أحمد : يروى فيه عن عمر أنه كان يضرب على صومه , وابن عباس قال : يصومه إلا يوما أو أياما. وتزول الكراهة بالفطر أو بصوم شهر آخر من السنة . اهـ
“Fasal : Dimakruhkan mengkhususkan Rojab dengan berpuasa berdasarkan apa yang dinukil dari Imam Ahmad Bin Hanbal dan diriwayatkan oleh Umar dan puteranya dan Abi bakrah. Imam Ahmad berkata “Diriwayatkan dari Sayyidina Umar Ra sesungguhnya beliau memukul orang yang berpuasa Rojab, dan berkata Ibnu Abbas “Hendaknya berpuasa Rojab dengan berbuka sehari atau beberapa hari”. Dan kemakruhan puasa bulan rojab akan hilang dengan berbuka (walaupun sehari) atau dengan berpuasa di bulan lain selain bulan rojab.

D. KESIMPULAN
Dari penjelasan dari ulama empat madzhab sangat jelas bahwa puasa bulan rojab adalah sunnah hanya menurut madzhab Imam Ahmad saja yang makruh. Dan ternyata kemakruhan puasa Rojab menurut madzhab Imam Hanbali itu pun jika dilakukan sebulan penuh. Adapun kalau berbuka satu hari saja atau di sambung dengan sehari sebelumnya atau sesudahnya. Atau dengan melakukan puasa di dselain bulan rojab maka kemakruhannya akan hilang . Dan mereka tidak mengatakan puasa rojab bid'ah sebagaimana yang marak akhir-akhir ini disuarakan oleh kelompok orang dengan menyebar selebaran, siaran radio atau internet. Wallohu a'lam bishshowab


Sumber : Buya Yahya

Tuesday, December 17, 2013

Potong Kuku Jadi Kaya

Amalan  supaya cepat kaya part II, adalah rangkaian amalan yang menjadi pelangkap,amalan-amalan cepat kaya yang saya sudah posting terdahulu, untuk menjadi kaya banyak cara ataupun amalan yang harus kita lakukan, mungkin takdir kita berbeda-beda, ada yang kaya dengan mengamalkan surah Al-waqiah, ada juga dengan melaksanakan dengan shalat sunat dhuha, dan lain-lain.
Disini penulis akan menambahkan salah satu amalan mungkin cocok untuk kita bersama, ternyata tangan dan kaki kita bisa membuat kita kaya asalkan dilakukan dengan benar. Tangan merupakan anggota tubuh manusia yang yang mempunyai rahasia yang menakjubkan, salah satu cara adalah bagaimana cara kita memotong kuku yang ada ditangan kita, menurut bebarapa ulama mengatakan bahwa, ada adab dalam memotong kuku, mungkin kita selama ini hanya asal potong saja, tanpa tahu caranya, harinya. Disini penulis akan berbagi kepada anda semua bagaimana cara memotong kuku yang dianjurkan:
1.Tangan Kanan
Yang pertama yang harus kita potong adalahk Kelingking, biasa setelah kelingkin adalah jari manis, tetapi disini bukan melainkan Jari Tengah, kemudian Jempol, lalu Jari Manis lalu yang terakhir Telunjuk.
2.Tangan Kiri
Yang pertama adalah Jempol, lalu kemudian Jari Tengah, Kelingking, Telunjuk dan yang terakhir adalah Jari Manis
3. Kaki
Untuk kaki agak lebih sederhana saja di mulai dari kaki kanan kelingking, mundur terus sampai ke jempol kaki, baru dilanjutkan dengan kaki kiri dari jempol, terus mundur kearah kaki berikutnya sampai terakhir kelingking, Simplenya adalah dari kelingking kaki kanan sampai kelingking kaki kiri.Salah satu manfaatnya adalah Rezeki di tangan kita selalu bertambah, kemudian di hilangkan stress dalam diri kita.Oh yah hampir lupa potonglah kuku tangan dan kaki setiap hari Jum’at, bukan hari-hari yang lain,selamat mencoba semoga dengan Izin Allah rezki kita terus bertambah setiap hari dan kita akan menjadi orang kaya. Mudah-mudaha ada manfaatnya, Wassalam.

Sumber : Artikelislamikoe

PENANTIAN SANG AYAH

Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1 - PENANTIAN SANG AYAHTersebutlah seorang ayah yang mempunyai anak. Ayah ini sangat menyayangi anaknya. Di suatu weekend, si ayah mengajak anaknya untuk pergi ke pasar malam. Mereka pulang sangat larut. Di tengah jalan, si anak melepas seat beltnya karena merasa tidak nyaman. Si ayah sudah menyuruhnya memasang kembali, namun si anak tidak menurut. Benar saja, di sebuah tikungan, sebuah mobil lain melaju kencang tak terkendali. Ternyata pengemudinya mabuk. Tabrakan tak terhindarkan. Si ayah selamat, namun si anak terpental keluar. Kepalanya membentur aspal, dan menderita gegar otak yang cukup parah. Setelah berapa lama mendekam di rumah sakit, akhirnya si anak siuman. Namun ia tidak dapat melihat dan mendengar apapun. Buta tuli. Si ayah dengan sedih, hanya bisa memeluk erat anaknya, karena ia tahu hanya sentuhan dan pelukan yang bisa anaknya rasakan. Begitulah kehidupan sang ayah dan anaknya yang buta-tuli ini. Dia senantiasa menjaga anaknya. Suatu saat si anak kepanasan dan minta es, si ayah diam saja. Se....
... baca selengkapnya di Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Friday, December 6, 2013

Adab Menuntut Ilmu

Biasanya ilmu didapat di sebuah majlis ilmu. Majlis ilmu adalah sebuah majlis yang di gunakan untuk mencari ilmu agar bisa beramal dengan benar dan puncaknya adalah mendapakan ridho Allah SWT. Rasulullah SAW telah menyebut banyak hadits berkenaan dengan kemuliaan majlis ilmu. Pernah beliau menyebut majlis ilmu sebagi taman surga, jalan menuju surga, tempat malaikat melebarkan sayapnya tanda kerelaan kepada yang hadir di majlis tersebut, tempat Allah menurunkan rahmat dan pengampunanNya dan masih banyak sanjungan Rasulullah SAW akan kemuliaan majlis tersebut. Itulah pendidikan dari Rasulullah SAW kepada kita agar kita memuliakan majlis ilmu.

Hanya orang yang bisa memuliakan majlis ilmu itulah orang yang mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan akan merasakan keindahan sebuah majlis ilmu. Dan dengan ilmu yang bermanfaat seseorang akan semakin baik kepada sesama dan kepada Allah SWT. Kehadirannya di majlis ilmu akan dirasakan sebagai kehadiran yang ia rindukan dan ia nikmati.

Makna memuliakan majlis adalah menyadari dengan hati bahwa semua yang ada di majlis adalah yang akan menghantarkan kita kepada kemuliaan dihadapan Allah SWT. Artinya menginsyafi tentang siapapun yang ada di tempat itu adalah tim sukses kita menuju ridho Allah SWT. Maka harus diperhatikan unsur-unsur majlis ilmu ini agar benar-benar kita bisa memuliakan majlis ilmu dan akhirnya mendapatkan ilmu yang bermanfaat.

Di dalam majlis ilmu harus ada guru, murid dan ilmu yang disajikan. Memuliakan majlis ilmu adalah memuliakan semua unsur tersebut diatas. Artinya harus kita perhatikan tata krama berikut ini:
1. Tatakrama guru terhadap murid
2. Tatakrama murid terhadap guru
3. Tatakrama guru terhadap sesama guru
4. Tatakrama murid dengan sesama murid
5. Tatakrama guru dan murid terhadap ilmu

1. Tatakrama Guru Terhadap Murid

Seorang guru yang datang ke majlis ilmu harus mempunyai tata krama kepada murid-muridnya. Tata krama ini tidak lain adalah kelanjutan dari ketulusan seorang guru dalam mengajar. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seorang guru berkenaan dengan tata kramanya terhadap muridnya :

a. Melihat Murid Sebagai Ladang Akhiratnya

Melihat murid sebagai ladang pahala akan melahirkan sebuah kesungguhan dalam mendidik dan tidak akan kenal putus asa. Tidak akan membeda-bedakan mana yang kaya dan mana yang miskin, mana yang berpangkat dan mana yang tidak berpangkat.

Kegagalan seorang guru dalam menyampaikan ilmu yang bermanfaat adalah di saat seorang guru melihat murid sebagai ladang mencari dunia. Dunia disini bisa dalam bentuk materi atau pangkat dan sanjungan.

Seorang guru ketika melihat murid sebagai ladang mencari dunia akan menjadikan tolak ukur dalam mengajar sang murid adalah keuntungan dunia. Selagi menguntungkan di dunia akan diperhatikan dan jika tidak menguntungkan tidak diperhatikan. Guru semacam ini kelihatannya mengajar ilmu dan mengajak kepada kebaikan akan tetapi sebenarnya ia menyeru orang agar membawa dunianya kepadanya. Dari sinilah muncul kedengkian seorang guru dengan guru yang lainnya, hilangnya kerjasama yang baik antara guru dengan guru dan lebih dari itu seorang guru akan mudah berputus asa di dalam mengajarkan ilmunya.

b. Melihat Murid Dengan Mata Kasih Sayang

Seorang guru yang tulus akan selalu melihat murid dengan mata kasih sayang. Mata yang penuh kerinduan agar sang murid menjadi baik dan mendapatkan ridho Allah SWT. Seorang guru yang melihat muridnya dengan penuh kasih sayang akan selalu terlihat santun dalam mengajar, indah dalam berinteraksi dan penuh kebijakan di saat menyampaikan kebenaran dan melarang kebathilan.

Guru yang penuh kasih sayang akan selalu koreksi diri dalam menyampaikan kebenaran dan di saat sang murid belum bisa menerima kebenaran tidak akan terburu-buru menyalahkan muridnya. Akan tetapi ia akan selalu melihat dirinya kenapa orang lain belum bisa menerima kebenaran yang disampaikan. Apakah dirinya kurang lembut dalam bertutur kata, atau tidak memberi contoh yang baik dalam perilaku atau kurang berserah dan memohon kepada Allah SWT, dan lain sebagainya yang intinya adalah mengoreksi kekurangannya yang sangat mungkin menjadi sebab ditolaknya sebuah kebenaran oleh sang murid.

Hal yang amat membahayakan seorang guru adalah di saat melihat murid dengan mata picik dan merendahkan, itulah hakikat kesombongan. Guru yang sombong tidak akan bisa menyampaikan ilmu yang bermanfaat.

c. Memberi teladan yang baik kepada murid

Dikatakan “lisanulhal afsoh min lisanilmaqol..”, bahwa suri tauladan dalam bertingkah laku itu lebih mengena di hati seseorang dari pada omongan yang diucapkan lidah. Seorang guru yang berusaha menularkan ilmunya kepada murid harus bisa memberi contoh yang baik kepada muridnya. Hal ini disebut Rasulullah SAW dengan sabdanya “ ibda’ binafsik..” artinya memulai mengamalkan ilmu untuk dirinya sendiri. Inilah kunci sang guru untuk membuka hati muridnya agar mudah menerima ilmunya.

2. Tata Krama Murid Terhadap Guru

Agar ilmu bermanfaat seorang murid harus bertata krama kepada gurunya.
Tata krama disini adalah:

a. Datang Kepada Guru Dengan Tujuan Baik
Seorang murid yang datang kepada seorang guru harus punya tujuan baik. Tujuannya adalah untuk mendapatkan bimbingan dan ilmu dari sang guru agar semakin dekat kepada Allah SWT. Tidak beruntung seorang yang datang ke majlis ilmu hanya ingin mencari kesalahan sang guru atau mencari keuntungan dunia. Murid dengan tujuan yang salah itulah yang akan di jauhkan dari ilmu yang bermanfaat dan barokah.

b. Melihat Guru Sebagai Pembimbing Menuju Keselamatannya Di Akhirat
Inilah yang menjadikan seorang murid amat menghargai seorang guru. Penghargaan inilah yang menghantarkannya untuk senantiasa serius dan bersungguh-sunguh dalam menimba ilmu dari sang guru.

c. Patuh Kepada Nasehat Guru
Sungguh jauh dari keberhasilan jika seorang murid tidak membiasakan patuh kepada sang guru. Patuh disini tidak terbatas pada urusan ilmu saja akan tetapi segala isyarat dan anjuran yang disampailkan sang guru seorang murid sebisa mungkin mematuhinya asalkan tidak dalam hal yang dilarang Allah SWT.

d. Mengabdi Kepada Guru
Pengabdian disini maknanya adalah adanya kesiapaan hati untuk mengutamakan sang guru dari kepentingan dirinya sendiri, memperhatikan kebutuhan sang guru dan berusaha untuk mencari kerelaan hati dari sang guru.
Wallahu A'lam Bishshowab

3. Tata Krama Guru Terhadap Sesama Guru

Bertata krama sesama guru adalah sebagian dari tanda ketulusan seorang guru. Guru yang belum bisa melihat guru yang lainnya sebagai mitra dalam perjuangannya belumlah pantas dianggap sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan berkenaan dengan tata krama ini.

1. Saling Membantu Antar Guru
Tujuan guru mengajar murid adalah agar murid tersebut mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan mendapatkan ridho Allah SWT. Seorang guru yang sesungguhnya harus bisa merasa bangga dan selalu mendukung jika melihat ada guru yang mendidik para muridnya. Seorang guru sejati akan senantiasa membuka pintu kesempatan untuk maju bagi guru-guru yang lainnya. Karena tujuan para guru sebenarnya adalah kemajuan kemajuan keberhasilan dalam mendidik.

2. Tidak Saling Mendengki
Ini adalah hal yang amat penting untuk diperhatikan oleh seorang guru. Sebab mendengki kepada sesama guru tidak akan muncul kecuali karena busuknya niat di hati disaat belajar dahulu dan mengajar sekarang. Mengajar adalah berdakwah artinya mengajak kepada Allah SWT. Semakin banyak guru-guru yang berjuang adalah karunia dan pertolongan dari Allah dalam sebuah perjuangan. Artinya semakin banyak pasukan-pasukan di dalam mendidik semakin ringanlah tugas seorang guru. Kedengkian sesama guru adalah paling busuknya kedengkian, dan yang akan jadi korban adalah para murid.

4. Tata Krama Murid Dengan Sesama Murid

Seorang murid yang menutut ilmu dengan tulus karena Allah SWT akan tampak di dalam perjalanannya di dalam mencari ilmu penuh dengan tata krama kepada sesama kawan seperjuangannya. Semua itu akan terlihat dalam hal-hal berikut ini.

a. Saling Menghormati Sesama Murid.
Di dalam mencari ilmu yang bermanfaat seorang murid tidak cukup hanya dengan menghafal dan baik kepada guru. Akan tetapi ada rahasia ketulusan yang tersembunyi di balik persahabatannya dengan teman-temannya. Yang belum bisa menghargai temannya artinya telah tersembunyi di hatinya kesombongan dan sungguh hati yang sombong amat susah untuk menerima ilmu yang bermanfaat.

b. Tolong-Menolong Dalam Mencapai Keberhasilan.
Seorang murid yang tulus harus merasa berbangga dan bergembira jika melihat temannya berhasil. Seorang murid yang tidak menginginkan keberhasilan sahabatnya adalah murid yang menyimpan dengki di dalam hatinya. Murid yang mendengki jika menjadi ustadz kelak akan menjadi ustadz yang pendengki. Mereka itu bukanlah orang-orang yang akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat.

c. Berkhidmah Kepada Sahabat
Akhlaq yang tidak baik dalam menuntut ilmu adalah murid yang gemar memerintah sahabatnya untuk urusan pribadinya. Sementara ia sendiri orang yang paling malas membantu sahabatnya. Memperbudak sahabat adalah ciri orang yang tidak mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan barokah. Begitupun sebaliknya, yang ringan tangan serta mudah di dalam mengabdi kepada sesama sahabat adalah ciri orang-orang yang akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan barokah.

5. Tatakrama Guru dan Murid Terhadap Ilmu

Tatakrama terhadap ilmu disini adalah tata krama yang harus dimiliki seorang guru dalam menyampaikan ilmu dan yang harus dimiliki seorang murid dalam mengambil ilmu.
Seorang guru dalam menyajikan ilmu harus dengan akhlaq yang mulia karena ilmu adalah cahaya hidayah. Jangan sampai di saat menyampaikan ilmu di barengi dengan kata-kata kotor, jorok atau tingkah laku yang tidak sesuai dengan kemuliaan ilmu dan majlis ilmu. Sungguh akan dicabut barokahnya ilmu dan majlis ilmu jika disitu terdapat kata-kata kotor atau tingkah laku guru yang tidak baik dalam menyampaikan ilmu.

Seorang murid hendaknya menjaga kemuliaan ilmu dan majlis ilmu dengan cara duduk yang baik dan beradab, menghadap kepada guru dengan baik dan menjaga dari berucap dan bertingkah laku yang tidak baik. Bahkan jika ia mendengar ilmu yang disampaikan seorang guru adalah sesuatu yang telah lama ia ketahui atau ia dengar untuk yang ke-seribu kalinya, akan tetapi tata krama seorang murid dalam mendengar adalah seperti murid yang pertama kali mendengar ilmu tersebut. Menjaga kitab dan merawatnya dengan baik, serta meletakannya di tempat yang mulia adalah bentuk tata krama dalam menuntut ilmu. Dan membiasakan mengambil ilmu dalam keadaan ia mempunyai wudhu adalah kesempurnaan dalam menghormati ilmu dan pembuka hati untuk menerima ilmu yang bermanfaat.

Penutup

Itulah sekelumit yang bisa kami hadirkan dalam rangka membangun diri dan masyarakat untuk menjadi hamba-hamba yang berilmu manfaat untuk mendapatkan ridho Allah SWT.
Ada banyak hal lagi yang berkenaan dengan cara-cara menghormati majlis ilmu dan mencapai keberhasilan dalam menuntut ilmu. Diantaranya adalah adanya bekal yang halal, memilih guru dengan benar, mencari teman yang benar dan memilih ilmu yang lebih dibutuhkan. Semua ini bisa dilihat di dalam kitab At-Tibyan karangan Imam An-Nawawi dan kitab Ta'lim Muta'allim karangan Imam Az-Zarnuji. Semoga ini semua bermanfaat untuk kami sendiri dan kaum muslimin.
Wallahu a'lam bishshowab

#ADAB_MENUNTUT_ILMU_Oleh_Buya_Yahya

Thursday, December 5, 2013

WARUNG MAKAN

Seorang Kakek dan Nenek turun dari sebuah bus antar kota di sebuah terminal. Mereka telah menempuh perjalanan dari perjalanan wisatanya di luar negeri. Setelah turun dari pesawat, Kakek dan Nenek tersebut lalu menumpang bus yang telah mereka naiki ini. Mereka memang berencana untuk langsung menuju kota dimana anak dan cucunya tinggal. Kakek dan Nenek tersebut ingin membagikan oleh-oleh yang mereka dapat dari liburan panjang di masa tuanya. Dengan membawa barang bawaannya, mereka lalu berjalan menuju sebuah warung makan untuk mengisi perut yang mulai keroncongan. Kakek dan Nenek itu duduk bersandar di kursi kosong di warung. “Uuhh, sampai juga akhirnya..” Kakek itu menghela nafas. “Empat jam di dalam bus membuat kaki tuaku ini terasa kaku.” Warung makan itu lumayan besar, dengan jumlah kursi sekitar 30-an buah. Terlihat para pelayannya hiruk pikuk membersihkan meja-meja. Warung itu memang cukup ramai, sekitar tiga per empat jumlah kursiny....
Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1